DIAMANKAN – Dua terduga pelaku pencurian alat-alat musik milik Gereja Bintang Sawah, Desa Tumbang Lahang, berserta barang bukti berhasil di amankan anggota Polsek Katingan Tengah, Minggu (19/01/2020). FOTO : POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jajaran Polres Katingan mengamankan terduga pencuri sejumlah alat-alat musik, milik Gereja Bintang Sawah Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah. Diduga, pelaku beraksi dengan cara membobol jendela gereja.
Kejadian badu diketahui, pada Minggu (19/01/2020) sekitar Pukul 05.30 WIB. Marly Patriarsi Tigoi (43) yang merupakan Pendeta di sana, diberitahukan oleh Agustinus Lahasa (56) bahwa beberapa aset Gereja Bintang Sawah Hilang. Kemudian, Marly melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Tumbang Lahang dan juga jajaran Polsek Katingan Tengah.
Adapun barang yang hilang adalah satu buah Gitar Ritim listrik merk Yamaha warna hitam putih, satu buah gitar bass listrik merk Yamaha warna hitam, satu buah gitar akustik listrik merk Yamaha warna abu-abu. Kemudian, satu buah speaker warless dan satu buah mixcropon warless.Atas kejadian tersebut, pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, MH melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Eko Priono SH, MH menuturkan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pencurian, yakni Norhadi alias Seput dan kawan-kawan. Termasuk sejumlah barang bukti hasil curian.
“Selain peralatan musik hasil curian, barang bukti lainnya yang diamankan adalah sebilah pisau dapur dan sepasang sandal. Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Mereka dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara,” kata Kapolsek, Senin (20/01/2020). (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com