PELANTIKAN KADES - Bupati Sakariyas SE dan Ketua TP PKK Ny. Daurwaty Sakariyas memberikan ucapan selamat kepada para Kades yang baru diambil sumpahnya dan dilantik, Senin (06/02/2020). FOTO: HUMAS FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE kembali melantik 19 kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) Tahun 2019. Prosesi pengambilan sumpah, dilaksanakan di objek wisata Bukit Batu, Senin (06/01/2020).
Lima Kades yang dilantik berasal dari Kecamatan Pulau Malan, tiga dari Tewang Sanggalang Garing, tiga dari Katingan Hilir, empat dari Tasik Payawan dan empat dari Kecamatan Kamipang.
Adapun rinciannya, Kades Parupuk dijabat Pendy, Kades Tumbang Runen dijabat Remeng U I, Kades Telaga dijabat oleh Tomie. Kemudian Kades Tewang Baringin dijabat Ade, Kades Bangkuang dijabat Rami, Kades Tarusan Danum dijabat Ayub Pujianto.
Selanjutnya Kades Talingke dijabat Imong, Kades Petak Bahandang dijabat Eman, Kades Handiwung dijabat Yetno dan Kades Tewang Tampang dijabat Juanto. Kemudian Kades Geragu dijabat Priyani, Kades Dahian Tunggal dijabat Zulkurnaen, Kades Tumbang Lawang dijabat Mariani.
KadesTewang Darayu dijabat Sriwanto, Kades Buntut Bali dijabat Wilton, Kades Tura dijabat Daryatmo. Kades Hampalit dijabat Sukardie, Kades Telangkah dijabat Duserman, dan Kades Banut Kalanaman dijabat oleh Marjono S.Pd.
Acara pelantikan dihadiri antara lain oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dan para anggota dewan, Ketua TP PKK Katingan Ny. Daurwaty Sakariyas. Kemudian, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, Perwira Penghubung Kodim 1015/Sampit di Kasongan, Mayor (Inf) Suprianto, sejumlah Kepala SOPD.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Katingan telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk 154 desa se-Kabupaten Katingan pada tahun anggaran 2020.
“Diharapkan, dana-dana tersebut dapat dipergunakan dengan sebaiik-baiknya untuk pembangunan desa dan mempedomani juknis yang ada serta sesuai kegiatan priorotas,” tuturnya.
Sakariyas juga meminta, agar seluruh Kades memasukan dalam APBDEs semua dana yang menjadi pemasukan desa. Baik dari pemerintah, maupun pendapatan lain.
“Dalam hal perencanaan, harus tetap sasaran dan dimusyawarahkan dengan masyarakat. Selain itu, mengandung manfaat yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com