RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan kesiapan diri, untuk menyelesaikan pekerjaan peninggalan anggota DPRD sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I, H Rudianur, di ruang kerjanya kemarin.
“Seperti beberapa program legislasi daerah yang belum rampung, akan kita rampungkan nanti,” ujar Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, tertunggaknya program legislasi itu hanya karena waktu. Sementara itu, dari segi pembahasan hingga naskah akademik sudah siap rampung.
“Kalau kita perkirakan waktu untuk membahas perda itu paling satu pekan akan selesai. Semoga nanti bisa berjalan sesuai yang dihatapkan,” timpalnya.
Ia menambahkan, kalau sudah ada draf Raperdanya, tinggal dibahas dan dibawa ke dalam paripurna. Dipastikan, itu tidak memakan waktu lama. Pasalnya, tahapan lainnya sudah dilakukan oleh Bapemperda peridode sebelumnya.
“Namun demikian, apa saja yang menjadi tunggakan nanti akan diinventarisasi terlebih dulu. Khususnya, yang berkaitan dengan pekerjaan DPRD sebelumnya supaya bisa segera dilanjutkan,” katanya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com