RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono SH MM menegaskan kepada seluruh personelnya, untuk tidak membawa senjata api (Senpi) saat melakukan pengaman aksi unjuk rasa (Unras).
Hal tersebut dia sampaikan, saat pemeriksaan senpi dinas, di Halaman Mapolres Sukamara, Senin (30/09/2019). Pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Propam Ipda Suripto bersama anggotanya dan diawasi langsung oleh Kapolres.
“Personel yang memegang senpi, diharapkan selalu berhati-hati dalam penggunaannya. Perlu diingatkan juga, sasaran dari pemeriksaan senpi Dinas yakni terkait kelengkapan administrasi dan kondisi kebersihan fisiknya,” ucap Sulistiyono.
Dia mengingatkan kembali, apabila ada aksi unras, maka personel tidak diperkenankan untuk membawa senpi saat melakukan pengamanan. Arahan tersebut, sudah berkali-kali disampaikan saat pemeriksaan Senpi dinas Polri.
“Tujuan dari pemeriksaan sifatnya pengawasan dan pengendalian, guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh anggota Polri. Khususnya, anggota Polres Sukamara dan Polsek jajaran,” tegasnya.
Ditempat sama, Kasi Propam Ipda Suripto menerangkan bahwa personel berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Tujuannya, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” jelasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com