RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Menanggapi permasalahan yang dialami warganya sebelum menjadi lebih besar, anggota Polsek Katingan Hilir mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah, Minggu (04/08/2019).
Kealahpahaman menyebabkan perkelahian antara PI dan HY, Minggu (04/08/2019) sekitar jam 11.00 WIB. Keduanya kemudian, dibawa ke Mapolsek untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Anggota Polsek Katingan Hilir, Aipda Asep Supriadi menjadi penengah diantara PI dan HY aat dilakukannya musyawarah. Titik tengah permasalahan akhirnya ditemukan, keduanya sepakt membuat surat perjanjian damai dan menyetujui poin-point yang tertuang di dalamnya.
Dalam surat perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Selain itu, tidak akan dendam dikemudian hari dan berjanji untuk tidak melanggar perjanjian yang telah disepakati.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat SH MSi mengatakan, permasalahan diselesaikan secara keleuargaan. Jadi, tanpa harus melalui jalur hukum.
“Jika permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, maka tidaqhk harus melalui jalur hukum. Asalkan, kedua belah pihak setuju dan tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Kapolsek. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com