Dua Napi Kabur dari Rutan Palangka Raya, Ini Wajahnya
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dua nara pidana (Napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya diduga melarikan diri, Selasa (23/07/2019) sore. Dua warga binaan tersebut adalah Badaruddin, tahanan kasus penganiayaan dan Mohammad Effendi, kasus pencurian.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Proovinsi Kalimantan tengah, dua napi tersebut melarikan diri saat bekerja di lahan pertanian milik Rutan. “Benar ada dua napi kabur, kejadianya Selasa (23/7) sekitar pukul 17.00 WIB,” ucapnya, Rabu (24/07/2019).
Diduga, keduanya memanfaatkan waktu saat petuu lengah. “Saat mau dibawa ke Rutan, keduannya sudah tidak ada,” tutur Hanibal.
Sebenarnya, dua napi ini masuk kriteria dapat bekerja di lahan pertanian yang disediakan oleh Rutan. Tujuannya, untuk pengembangan potensi mereka.
“Masih kita periksa, apakah ada unsur kelalaian dari petugas saat itu atau kesengajaan. Kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian, untuk memburu keduanya,” jelasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com