RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Dua kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura) telah menyelesaikan penghitungan perolehan suara pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2019.
Dua kecamatan tersebut ialah Kecamatan Uut Murung dan Sungai Babuat. Hal ini dikatakan, Ketua KPU Mura Sanjaya, Selasa (23/4/2019).
Ia mengatakan, dua kecamatan tersebut bukan hanya menyelesaikan rekapitulasi penghitungan surat suara. Namun logistiknya sudah diserahkan.
“Delapan kecamatan lagi sisanya. Kendalanya banyak surat suara yang direkapitulasi dan jarak tempuh atau geografisnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk Kecamatan Murung kendala yang dihadapi adalah cukup banyaknya TPS yang di plenokan.
“Kecamatan Murung ada 91 TPS. Untuk itu dilakukan penghitungan dengan membagi per kelompok,” ucapnya.
Untuk hasil pemilu serentak 2019 ini. Dirinya belum bisa memberikan hasil, karena belum selesai penghitungan tingkat kecamatan.
“Untuk pleno tingkat kabupaten kita rencanakan pada 27 sampai 29 April 2019 yang akan datang,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com