RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan I Tahun 2019, di Aula Bapelitbang, Kamis (18/04/2019).
Kegiatan ini merupakan, media formal koordinasi antara Bupati Katingan dengan Kepala Perangkat Daerah. Tujuannya, untuk melihat capaian pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019. Termasuk pula kendala dan permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat diambil langkah penyelesaiannya.
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutannya mengatakan, salah satu permasalahan dalam pelaksanaan belanja pemerintah adalah rendahnya realisasi belanja pada awal tahun, dan menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Katingan, saya tegaskan untuk berkomitmen dan konsekuen terhadap jadwal pelaksanaan program serta kegiatan tahun 2019 ini, sesuai time schedule yang sudah dibuat,” pintanya.
Menurut Bupati, realisasi anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran inilah yang akan menjadi stimula bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Katingan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tangggal 27 November 2017, telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2017. Pergub ini, tentang pedoman percepatan penyerapan dan realisasi anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
“Pergyb ini, menjadi salah satu pedoman bagi pemangku kepentingan dalam pengelolaan anggaran. Khususnya, dalam pelaksanaan percepatan penyerapan dan realisasi anggaran se-Kalimantan Tengah,” jelas Sakariyas.
Di akhir sambutannya, dia mengajak semua untuk bersama-sama meningkatkan budaya inovasi, disiplin, bersih dan bekerja keras dengan ikhlas. “Sehingga, kita mampu menjawab tantangan pasar global dan memiliki daya saing tinggi di tengah masyarakat ekonomi ASEAN,” ucapnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com