RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan mengadakan sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu organisasi masyarakat (ormas) dan media, Sabtu (16/03/2019) Pukul 14.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersbeut, hadir Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah S.Ag. M.M selaku narasumber. Selain itu, Ketua Bawaslu Katingan Yosafat E Kawung SH MH serta dua komisionernya, Wahyuni dan Anita juga menjadi narasumber.
Pada kesempatan itu, Siti wahidah menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu serentak hanya tersisa sekitar 32 hari lagi.
“Mariah kita bersama-sama menghimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya saat pemilu, untuk memilih calon pemimpin Katingan yang terbaik. Calon pemimpin yang akan membawa Katingan maju dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Terkait pelanggaran pemilu, Jika ada ditemui indikasi pelanggaran, dia mempersilahkan untuk melaporkan segera ke Bawaslu.
“Jangan ragu-ragu melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. Kami tampung informasi dan bukti-bukti, dan selanjutnya akan dilakukan investigasi. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” terang Komisioner Bawaslu Kalteng.
Sementara Ketua Bawaslu Katingan, mengharapkan peran serta ormas, tokoh masyarakat dan juga media terus mensosialisasikan kegiatan Pemilu 2019 ini.
“Ada beberapa daerah yang masih belum begitu jelas mengenai pemilu 2019. Bahkan ada yang tidak tahu, kalau ada lima kertas suara yang akan dicoblos nantinya. Peran serta kita bersama sangat penting, dalam mewujudkan pemilu yang terselenggara dengan baik,” Kaya Yosafat. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com