RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sebut saja Romeo (16). Ia harus kena sial alias bunting akibat tergiur liur walet. Romeo nekat mencuri dan akhirnya ketahuan hingga akhirnya ia harus dipenjara. Remaja tanggung berperawakan kurus tidak tamat SD ketagihan hasil menjual sarang walet curian.
Kepada radarkalteng, Romeo menceritakan awal mula dia tertangkap dan dipenjara. Ia bersama dua rekannya kepergok oleh pemilik sarang walet di Jalan Iskandar, depan Pasar PPM Sampit, Minggu (17/2/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saya ikut R memanjat dari atap rumah dan masuk dari lubang panggil burung walet menggunakan tali. Waktu kami beraksi mengambil liur walet, ketahuan pemiliknya. Satu teman kami sempat kabur,” jelasnya.
Sebelum tertangkap, Romeo sempat melakukan dua kali pencurian. Hasil dari pencuriannya menggiurkan. Ia pun tergiur untuk melakukan pencurian lagi.
“Sudah dua kali ikut mencuri. Pertama kali saya mendapat bagian Rp500 ribu, uangnya saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari,” tuturnya, saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu (6/3/2019).
Atas ulahnya, tersangka meringkuk di penjara dan kini menunggu diadili di PN Sampit. Kepadanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.(spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com