RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ilham Pangestu alias Bombom (26) kepergok sedang curi aki mesin genset sebanyak dua buah milik tempat karaoke Happy Puppy yang tereletak di Jalan A Yani, Sampit. Pria pengangguran mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan selama berbulan-bulan.
“Dulu sempat kerja sopir, habis itu nganggur lama. Saya sebagai tulang punggung, jadi uang hasil penjualan aki tersebut untuk biaya hidup keluarga,” ujar Ilham, saat di Kejari Kotim Senin (4/3/2019).
Lanjut pria anak satu ini, aki yang ia curi bersama rekanya, Ijul (DPO) tersebut mereka jual kepada Ali pedagang di PPM Sampit dengan harga Rp550 ribu. “Ijul saya kasih Rp150 ribu, Rp400 ribunya buat saya,” tandasnya.
Aksi pencurian itu dilakukan keduanya pada Minggu (30/12/2018) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Dengan menggunakan pagar besi, keduanya berhasil mengambil dua buah aki genset yang terletak di samping bangunan karaoke.
“Waktu tidak ada yang jaga, jadi kami bisa bebas mengambilnya,” timpal pria yang pernah divonis 8 bulan penjara atas kasus pemerasan pada 2017 silam ini.
Merasa aksinya tidak ketahuan, rupanya Ilham ketagihan untuk beraksi lagi. Empat hari kemudian, Kamis (3/1/2019), sekitar pukul 02.30 WIB, ia kembali lagi ke Huppy Puppy bermaksud mencuri BBM yang ada di tanki genset.
“Pas saya masuk, ternyata banyak karyawan yang memergoki saya. Saya kabur, tapi sepeda motor saya ketinggalan. Padahal itu motor milik mertua saya,” tuturnya.
Bermodalkan identitas pemilik sepeda motor tersebut hitungan jam, Ilham pun berhasil diamankan polisi. Kepadanya, disangka dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e, 5e KUHPidana.(spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com