RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Lokalisasi Pal 12 Bukit Sungkai Jalan Tjilik KM 12 yang menjadi markas PSK (Pekerja Seks Komersial) dirazia polisi, Sabtu (23/2/2019). Tak ayal, puluhan penghuni dan pengunjung yang tengah nongkrong dan berkaraoke ria kaget dan berusaha membubarkan diri.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar SIK melalui Kabag Ops AKP Mahmud menerangkan giat razia itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum polres setempat.
“Kegiatan ini guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan. Juga mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Palangka Raya,” ucap Mahmud.
Disebutkan Mahmud, razia cipta kondisi kali ini, menyasar dua tempat. Yakni di lokalisasi Km 12 Jalan Tjilik Riwut dan warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, kawasan lingkar luar. Dua tempat yang dikenal sebagai markas PSK itu diperiksa secara teliti.
“Razia ini untuk menciptakan situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat dalam menghadapi Pemilu di 2019 mendatang agar aman, damai dan lancar. Petugas tidak menemukan penyakit masyarakat, kami duga informasi adanya razia ini telah bocor,” ungkapnya.
Dari hasil giat di lokalisasi Km 12, petugas menyita barang bukti 12 dus lebih 9 botol bir putih dan sekitar 2 dus serta 9 botol bir hitam yang izin edarnya telah mati. Pemilik usaha dikenakan tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara. (pka1/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com