RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Royani, sosok ayah yang satu ini benar-benar tega dengan anaknya sendiri. Pasalnya, demi sabu, anak jadi tumbal dan ditangkap polisi. Buronan kasus penggelapan ini harus rela buah hatinya masuk penjara akibat ulahnya.
Dialah PIT alias RIZ, remaja 17 tahun ini harus meringkuk di penjara lantaran dipekerjakan ayahnya sebagai kurir alias tukang antar narkoba jenis sabu-sabu milik ayahnya.
“Sabu-sabu itu punya ayah saya. Semenjak saya berhenti sekolah, saya diupah ayah mengantar sabu,” kata RIZ dibincangi saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Senin (18/2/2019).
RIZ menuturkan, hingga kini dirinya tidak mengetahui keberadaan ayah dan ibunya, yang kabur sejak dicari polisi.
“Saya juga tidak pernah dibesuk selama ditahan,” timpalnya.
Remaja tidak tamat SMP ini diamankan polisi di kediamannya di Jalan Rambutan, Desa Sumber Makmur, RT004, RW001, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng pada Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 01.53 WIB.
Berawal saat polisi hendak menangkap ayahnya atas kasus penggelapan sepeda motor. Namun saat digeledah, Royani sudah lebih dulu pergi dari rumah, hingga polisi menemukan 7 paket sabu-sabu yang sudah ada label harga yang siap diantar.
Tersangka pun mengakui kalau barang haram tersebut ialah milik ayahnya yang dititip kepadanya untuk diantar ke pelanggan. Atas ulahnya, ia disangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(spt/k1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com