RADARKALTENG.COM, PULANG PISAU – Hingga saat ini, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum definitif. Posisi Sekda Pulpis diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Ir Saripudin yang juga menjabat sebagai kepala BKPP Kabupaten Pulpis.
Jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis. Selain harus memenuhi syarat administrasi, untuk menduduki jabatan sekda diperlukan orang yang benar-benar profesional, multitalenta dan mampu mendukung kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pimpinan daerah.
Terkait belum adanya Sekda definitif, Bupati Pulpis, H Edy Pratowo Ssos MM angkat bicara. Edy sapaan akrabnya mengatakan, dalam menunjuk sekda definitif ada mekanisme yang harus ditempuh.
Salah satunya melalui uji kompetensi. Tentunya, dalam uji kompetensi ini semua ASN yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk ikut berpartisipasi.
“Semua yang memenuhi syarat memiliki kesempatan. Artinya kita tunggu saja nanti waktu pelaksanaannya (uji kompetensi),” kata Edy, Senin (4/2/2019).
Bupati menambahkan, uji kompetensi membutuhkan persiapan. Silahkan ASN yang memenuhi syarat nantinya mendaftar untuk mengikuti uji kompetensi.
“Uji kompetensi ini sifatnya terbuka. Jadi bukan hanya dari Pulpis saja. ASN dari daerah lain juga bisa mendaftar menjadi Sekda. Intinya yang sudah memenuhi syarat tentu memiliki kesempatan,” jelas Edy. (dar/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com