RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Perda tersebut mulai disosialisasikan pada masyarakat dan seluruh SOPD di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Surat Edaran Bupati tertanggal 28 Desember 2018, Nomor: 180/5/SE.HK/2018 tentang penyiapan tempat khusus merokok.
Menurut Sekda, Drs Nikodemus MM, surat edaran tersebut sudah disosialisasikan ke masyarakat, terutama di lingkungan komplek perkantoran Pemkab Katingan.
“Ada tiga poin dalam surat edaran tersebut, yaitu diminta kepada setiap SOPD agar mulai menyiapkan ruangan khusus merokok. Kemudian, melaksanakan Perda tersebut secara efektif serta mengoptimalkan peran Satpol PP dalam pengawasan dan pembinaan di unit kerja masing-masing,” jelasnya, baru-baru ini.
Dalam surat edaran tersebut, juga menyarankan agar setiap sekolah di Kabupaten Katingan yang menetapkan Perda tersebut agar mengacu pada Permendikbud Nomor : 64 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
“Dengan ditetapkannya Perda ini, artinya pegawai tidak lagi boleh merokok sembarangan. Aturan ini bertujuan, untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok orang lain,” ujar Nikodemus.
Perda kawasan tanpa rokok, juga sudah mengatur tentang sanksi bagi orang yang melanggar. Namun tujuan utama diterapkannya Perda tersebut, untuk meningkatkan dan membina kesadaran masyarakat.
“Memang ada sanksi, tapi bukan itu yang mau kita tonjolkan. Perda ini bukan melarang aktivitas merokok, namun membatasi ruangnya saja. Jadi silakan saja kalau mau merokok, tapi harus di tempat yang disediakan. Seperti yang selama ini diterapkan di bandara-bandara,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Katingan juga telah menetapkan Perda tentang ruang khusus bagi ibu menyusui. Harapannya, agar para pegawai perempuan yang memiliki anak bayi, dapat menyusui anaknya di tempat yang sudah disediakan. “Berdasarkan penelitian, air susu ibu (ASI) itu lebih baik dibanding produk susu olahan. ASI sangat penting untuk kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh hingga kecerdasan otak anak ke depan,” terang Sekda. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com