RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang modusnya memecah kaca mobil korban, kali pertama terjadi di wilayah hukum Polres Murung Raya (Mura), Selasa (18/12/2018) siang.
Korbannya, Singah, salah satu guru yang bertugas di SD Kelurahan Beriwit. Uang tunai Rp22 juta yangbaru diambil dari Bank Kalteng cabang Puruk Cahu, dibawa kabur pelaku. Diduga,korban sudah dibuntuti sejak berada di dalam bank.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasatreskrim AKP Ronny M Nababan SH SIK mengatakan, kasus curat tersebut terjadi di depan Warung Makan Juking Pajang, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mura.
“Modusnya termasuk baru di wilkum kita. Pelaku memecah kaca mobil Wuling Confero warna merah metalik KH 1292 MD, milik korban. Masih penyelidikan, anggota kita kerahkan untuk memburu para pelaku,” ujar Kasatreskrim.
Terpisah, korban menuturkan sepulang dari bank dia berhenti di warung untuk membeli makan dan di bungkus. Sementara monil diparkir di tepi jalan.
“Setelah membayar, saya sempat melihat salah satu pelaku mendorong kaca mobil sebelah kanan dan mengambil bungkusan plastik hitam yang berisi uang,” tuturnya. (pca/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com