Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, S.Sos.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Meskipun terlambat, namun lelang proyek pembangunan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sebagian sudah berjalan. Bahkan, sebagian sudah ada pula pemenang tender atau lelang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono, S.Sos meminta pemerintah daerah dalam hal ini kepada bagian LPSE, jika sudah ada rekanan yang dinyatakan sebagai pemenang tender, agar secepatnya memproses administrasinya. “Sehingga rekanan tersebut bisa lebih cepat pula mengerjakan pekerjaan yang dipercayakan kepadanya,” katanya pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Pasalnya menurut dia, waktu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ini tinggal sekitar lima bulan lagi. Saat ini, sudah memasuki triwulan ketiga. “Intinya, waktu mengerjakan sejumlah proyek pembangunan milik Pemkab Katingan waktunya sudah mepet,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Jika kita tidak bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu yang tinggal lima bulan ini, Rudi khawatir akan memasuki musim penghujan. Jika itu yang terjadi, ada beberapa proyek terutama pembangunan jalan yang bakal terkendala. “Sehingga, bukan waktunya saja yang menjadi masalah. Tapi akan membuat kualitas pekerjaannya menjadi buruk, ini yang kita khawatirkan,” pungkasnya.
Terkait waktu yang diminta dipercepat, namun Rudi juga tetap mengingatkan soal kualitas hasil pekerjaannya tetap diperhatikan. Guna menjaga kualitas pekerjaan tetap baik, tentu saja mesti adanya keterlibatan dari pihak pengawas. Baik pengawas internal di OPD masing-masing maupun pengawas eksternal.
“Khusus untuk pengawas, harus tetap turun ke lapangan setiap hari mengawasi pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan sesuai kontrak,” tegas anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Sebab jika terlambat pekerjaannya, tutur Rudi, yang menderita kerugian bukan hanya rekanan saja, tapi juga pemerintah daerah dan masyarakat. Yang lebih banyak ruginya adalah masyarakat, karena tertunda menikmati hasil pembangunannya.
“Mereka sudah membayar berbagai retribusi dan pajak kepada pemerintah, namun haknya untuk menikmati pembangunan tertunda. Sementara kerugian pemerintah, dampak dari keterlambatan pekerjaan tersebut, adalah kemungkinan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com