RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Risha Arif Yusuf, Jumat (26/11/2021), mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pendataan vaksinasi di Aula Kantor Desa Muara Bumban.
Kegiatan sosialisasi tersebut untuk melakukan pendataan bagi warga Muara Bumban yang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2. Serta mendata warga yang belum melakukan vaksinasi.
“Yang belum melakukan vaksin agar melakukan vaksin. Terutama bagi warga yang ada menerima bantuan dari pemerintah, harus atau diwajibkan mengikuti vaksinasi. Jika tidak, maka bantuannya akan dihentikan sementara sampai sudah mengikuti vaksin,” terang Bripka Risha Arif Yusuf.
Selain itu, pihak desa akan membantu dan memfasilitasi dalam mencetak kartu vaksin bagi yang sudah melaksanakan vaksin.
Bagi masyarakat pemegang kartu Mura Sehat akan diwajibkan untuk vaksin. Jika tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, bisa dikenakan biaya sesuai dengan pasien umum.
“Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pihak kecamatan, nakes, pihak desa, BPD, dan tokoh masyarakat serta juga warga,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com