PIDATO – Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi SH saat menyampaikan pidato di Aula DPRD Sukamara pada rapat paripurna, Rabu (25/11/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan, dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2021 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi SH saat menanggapi pemandangan umum dari fraksi-fraksi pada rapat paripurna ke 10 masa sidang I tahun sidang 2020/2021 di aula DPRD Sukamara, Rabu (25/11/2020)
“Ini akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap H Ahmadi menerangkan.
Menurutnya, dengan ini fungsi APBD bisa berperan untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya dengan baik.
“Tentunya, ini untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat,” demikian jelasnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com