RAPERDA – Bupati Sukamara H Windu Subagio mengikuti rapat peripurna di aula DPRD Sukamara, Rabu (25/11/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Windu Subagio menyampaikan pidato atas pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2021di Aula DPRD Sukamara.
“Sudah ditandatangi nota kesepahaman tentan kebijakan umum APBD dan PPAS APBD 2021,” ucap H Windu disela kegiatan, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2021.
“Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan dan penetapan APBD yang harus ditetapkan dengan peraturan daerah,” imbuhnya.
Dikatakan, bahwa penandatangan nota kesepahama tersebut dilakukan oleh kepala Daerah dengan pimpinan DPRD Sukamara. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com