SAMBANGI PASAR - Gabungan Satgas Yustisi Kecamatan Hanau terus melaksanakan peneguran hingga penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan, Sabtu (24/10/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Gabungan Satgas Yustisi Kecamatan Hanau terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP terus melaksanakan peneguran hingga penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K menyampaikan jika pihaknya terus melaksanakan giat patroli gabungan menegakan Operasi Yustisi untuk menerapkan prokes dalam keseharian.
“Apabila ada warga yang ke luar rumah tidak mengunakan masker atau melanggar prokes, maka kita akan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar disiplin tersebut,” katanya, Sabtu (24/10/2020).
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi Prokes, seperti mencuci tangan dgn sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak. “Selain itu, diingatkan untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak untuk menghindari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com