PEMUSNAHAN BARBUK - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH bersama Wabup Sunardi N.T Litang dan perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan saat melarutkan barbuk sabu-sabu ke dalam air, Rabu (09/09/2020). FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jajaran Kepolisian Polres Katingan bersama pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan, memusnahkan sebanyak 22,51 gram sabu-sabu, Rabu (09/09/2020) siang. Semua barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Juli hingga September 2020, baik oleh Satreskoba Polres Katingan maupun oleh Polsek jajaran.
Kegiatan di loby Mapolres ini, dihadiri oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan AnsyahSIK, MH, Wakil Bupati Katingan yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan Sunardi N.T Litang dan perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan serta Dinas Keshatan Katingan. Usai barang bukti sabu dilarutkan ke dalam air yang bercampur pembersih lantai, langsung dilakukan penandatanganan berita acara, baik oleh para tersangka maupun pihak kejasaan.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu ini dari empat kasus dengan lima orang tersangka, totalnya sebanyak 32 paket. “Kami akan terus mendukung pemberantasan narkoba lewat pengungkapan kasus ini, dan jangan ada istilah takut terhadap para bandar,” pungkasnya.
Kapolres juga berterimakasih kepada pihak BNK dan dukungan dari masyarakat, dalam upaa pihaknya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Katingan. “JIka ada mendengar atau melihat terkait peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Katingan, silahkan laporkan ke pihak Kepolisian terdekat. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan tersebut,” imbuh Andri.
Sementara Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan penanganan berbagai kasus narkoba di Katingan selama ini. “Saya berharap, Satnarkoba Polres Katingan tetap semangat. Jangan takut serta pantang mundur dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.
Dirinya juga selaku Ketua BNK, akan selalu mendukung serta mensuport pihak polres Katingan khususnya jajaran Satres Nakoba dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Katingan. “Kepada para Bandar, tolong hentikan peredaran narkotika ini. Kami selalu memberantas peredaran narkoba bersama pihak Polres Katingan,” pungkasnya.
Tampak hadir saat acara pemusnahan tersebut, perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Kasongan dan Dinas Kesehatan Katingan. Usai dimusnahkan sabu di dalam air yang bercampur larutan pembersih lantai dilakukan penandatanganan berita acara baik para tersangka dan pihak kejasaan. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com