AUDENSI - Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi Wakil Bupati Sunardi N.T Litang, Sekda Drs. Nikodemus MM, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, juga Kepala Inspektorat saat audensi dengan sejumlah organisasi profesi, di Gedung Salawah Kasongan, Senin (02/03/2020). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sejumlah organisasi profesi melakukan audensi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, di gedung Salawah Kasongan, Senin (02/03/2020).
Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi Wakil Sunardi N.T Litang dan Sekda Drs. Nikodemus MM. Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dan Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan.
Adapun organisasi profesi yang hadir, adalah dari Persatuan Guru Repulik Indonesia (PGRI) Kabupaten Katingan dan Ikatan Bidan dan Perawat Kabupaten Katingan.
Berbagai hal disampaikan oleh perwakilan organisasi profesi, diantaranya terkait tunjangan kinerja. Kemudian, terkait tenaga medis yang melaksanakan tugas yang bukan bidangnya. Seperti bidang analis dan promtes yang juga ikut mereka kerjakan.
Menanggapi hal ini Sakariyas menyampaikan bahwa baru-baru ini telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), yang mengatur terkait tunjangan kinerja.
“Tunjangan kinerja maupun tunjangan lauk pauk dihapus, kemudian diganti dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika dibandingkan dengan tunjangan di daerah lain, tetap lebih besar di Kabupaten Katingan ini nilainnya,” jelas Sakariyas.
Bupati Katingan mengaku, menyambut baik audiensi semacam ini. Karena ini merupakan forum resmi dan Pemerintah daerah, juga bisa mendengarkan keluhan-keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Katingan secara langsung.
“Kalau ada hal-hal yang mengganjal, coba temui dan datangi Bupati, atau Wakil Bupati atau ke Pak Sekda, untuk menyampaikan uneg-uneg dan mendapat kejelasan. Janganlah kiranya ASN Kabupaten Katingan ngomel-ngomelnya di media sosial,” ujar Sakariyas.
Pada kesempatan itu, Sekda menambahkan agar kiranya ASN di Kabupaten Katingan melakukan tugas sesuai bidang dan tupoksinya masing-masing. Seperti tenaga medis, lakukan sesuai keahlian di bidangnya masing-masing.
“Hal ini bisa saja membuat saudara-saudara sebagai tenaga medis tersandung masalah hukum. Semisal ada kasus yang mengakibatkan pasien meninggal dunia, padahal apa yang saudara lakukan bukan keahlian saudara masing-masing,” tutur Sekda. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com