RAKORDAL - Pemkab Katingan menggelar Rakordal dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan IV Tahun 2019 yang dihadiri Bupati Sakariyas SE, di Aula Bappelitabang, baru-baru ini. FOTO: HUMAS FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan, pemerintah pusat telah menyerahkan DIPA Tahun 2020 kepada seluruh Gubernur dan ditindaklanjuti dengan penyerahakn kepada bupati/walikota. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan juga telah melaksanakan penyerahan DIPA Tahun 2020 pada 25 November 2019 lalu.
Terkait itu, Bupati Katingan Sakariyas SE mengingatkan kembali beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama sesuai arahan Presiden RI dan Gubernur Kalimantan Tengah.
“Saya minta pada seluruh satuan kerja dan kepala perangkat daerah, agar pelaksanaan anggaran Tahun 2020 harus bebas dari praktik-praktik yang mengarah pada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” katanya saat Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan IV Tahun 2019, di Aula Bappelitabang setempat, baru-baru ini.
Kemudian dalam penyelenggaraan keuangan APBD, agar bekerja sama dengan pihak Bank Kalteng. Kepada seluruh satuan kerja atau perangkat daerah, diminta agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan itu. “Maksudnya, supaya dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Kepada setiap pemegang anggaran, diminta agar memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dari segi kualitas serta kuantitas sesyau aturan yang berlaku. “APBN dan APBD 2020 harus bisa menjadi instrument untuk terus menjaga stabilnya pertumbuhun ekonomi di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global,” tutur Sakariyas.
Diungkapkan Bupati, jika besarnya anggaran teransfer ke daerah menunjukan komitmen pemerintah pusat terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita.
“Kepada semua pengelola anggaran 2020 di Katingan, saya minta agar melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa atau pelelangan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada Januari ini,” imbuhnya.
Apabila ada kendala dalam pelaksanaan DIPA, lanjut Sakariyas, hendaknya segera berkorrdinasi dengan kementrian atau lembaga terkait. Dia juga mengingatkan, agar monitoring dan evaluasi pelaksanaan DIPA 2020 harus ditingkatkan. Sehingga, hasilnya dapat maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com