Ketua DPRD Kabupaten Kapuas,Ardiansah.
RADARKALTENG.COM,KUALA KAPUAS-Dalam rangka penjadwalan ulang pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket. DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) masa persidangan I.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas,Ardiansah,beserta sejumlah anggota DPRD dan pegawai sekretariat dewan.
“Rapat ini menjadwalkan ulang sejumlah kegiatan.Salah satunya penjadwalan ulang terkait pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Kapuas yang akan dijadwalkan dalam paripurna ke-9 pada (14/12/2020) mendatang,”ujar Ardiansah kepada awak media,belum lama ini.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam paripurna tersebut, pada susunan acaranya adalah pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan dan pengumuman nama-nama anggota pansus hak angket.
Selain itu, ia menambahkan pada 15 sampai dengan 18 Desember memdatang, juga dijadwalkan rapat gabungan antara legislatif dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan instansi terkait evaluasi kinerja tahunan Pemerintah Daerah tahun 2020.
“Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas ke depannya berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Oleh karena itu dalam Rapat Banmus kali ini uraiannya adalah merevisi 6 jadwal kegiatan DPRD Kapuas,”pungkasnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com