RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – SY (35) warga Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan. Dia terjaring pihak Polresta Palangka Raya saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kelengkapan kendaraan bermotor, Sabtu (26/10/2019) malam.
Dipimpin langsung Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar, SIK, MSi. razia dilakukan di dua lokasi. Yakni Jalan Yos Sudarso depan Pos Lantas Bundaran Besar dan di Jalan arah Palangka Raya-Kuala Kurun, Kelurahan Pahandut Seberang.
“Saat melakukan razia di Pahandut Seberang, kita amankan satu buah senpi rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi aktif dari salah satu pengendara sepeda motor berinisial SY,” kata Kapolres.
Saat akana melintas, SY yang mengendarai motor merk Honda CBR Nopol KH 6036 YE dihentikan petugas. Dia tampak gelisah, dan sempat berusaha membuang tas yang dibawa. Ketika dicek, ternyata ada senja api rakitan di dalam tas tersebut.
“SY bersama dan temannya, langsung kita amankan ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal senpi tersebut,” kata Timbul. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com