SECARA VIRTUAL - DKPP Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025 melalui Zoom Meeting, pada Jumat (31/10/2025). (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN)
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025, secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DKPP Kabupaten Katingan, Mozard D. Staing, serta didampingi oleh Manager SCPP Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Deny Kurniawan. Kegiatan berlangsung dari Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Katingan.
Dalam arahannya, Mozard menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program bantuan pangan tahun 2025 berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu memahami secara menyeluruh mekanisme dan tata cara penyaluran, agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kiranya melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dengan baik tata cara pelaksanaan bantuan pangan, sehingga prosesnya berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,”ujarnya.
Kepala DKPP Katingan juga mengingatkan pentingnya validasi data penerima manfaat (PBP) yang dilakukan secara berjenjang dan transparan, agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaktepatan sasaran. “Kami berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Perum Bulog, dan instansi terkait lainnya dapat terus diperkuat, guna mendukung kelancaran pelaksanaan program nasional tersebut di Kabupaten Katingan,” tuturnya.
Sementara itu, Manager SCPP Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Deny Kurniawan, dalam paparannya menjelaskan latar belakang, sasaran, serta lokasi penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025. Dijelaskannya, Bantuan Pangan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan, mengendalikan gejolak harga dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.
“Program ini termasuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Nasional 2025 yang dijalankan oleh Badan Pangan Nasional melalui penugasan kepada Perum BULOG. “Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2025, dengan satu kali penyaluran,” terangnya.
Lebih lanjut, Deny menyampaikan bahwa untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, total alokasi penerima bantuan pangan (PBP) periode Oktober–November 2025 mencapai 95.945. Ini berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial yang diperbarui pada 26 September 2025, meningkat 3 persen dari periode sebelumnya.
Setiap PBP akan menerima beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Khusus untuk Kabupaten Katingan, jumlah PBP tercatat sebanyak 12.645 PBP dengan sebaran di 13 kecamatan untuk alokasi bulan Oktober dan November 2025. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com