Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana menekankan, bahwa keterbukaan informasi tidak hanya terbatas pada media sosial atau rilis resmi.
Menurutnya, esensi dari keterbukaan informasi juga tercermin dalam pelayanan publik yang berkualitas.
“Keterbukaan informasi itu tidak hanya terpaku kepada sosial media atau rilis resmi saja. Sebenarnya keterbukaan informasi itu terkait dengan pelayanan publik, seperti penyampaian informasi yang ramah, penyampaian informasi yang solutif, dan direct, itu juga masuk dalam keterbukaan informasi,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan utama dari keterbukaan informasi adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pelayanan publik berupa penyampaian informasi yang jelas, mudah dipahami, dan solutif menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi itu sendiri.
“Karena keterbukaan informasi ini pada dasarnya untuk pelayanan, sehingga keterbukaan informasi tersebut tidak hanya sebatas di sosial media atau pemberitaan,” lugasnya.
Okki Maulana berharap, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (wi/rk10)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com