Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong
PALANGKA RAYA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diperpanjang hingga Desember 2025 adalah momentum membangun kesadaran taat pajak.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi momentum penting membangun kesadaran.
Menurut dia kebijakan yang digagas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran membawa manfaat ganda.
Selain memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa denda, program ini juga memperkuat fondasi keuangan daerah.
“Program pemutihan ini bukan hanya solusi jangka pendek bagi masyarakat, tetapi juga menyiapkan pondasi keuangan daerah untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, akan berdampak langsung pada naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemasukan tersebut, sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk mempercepat pembangunan,” jelasnya.
Arton mengingatkan, program ini tidak berlangsung selamanya, sehingga masyarakat diminta tidak menunda.
“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Setelah 2025, belum tentu ada kebijakan serupa,” imbuhnya. (wi/rk10)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com