PARIPURNA - Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Katingan, Wahidin menyampaikan Pendapat Akhir dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat (19/09/2025). (FOTO: IST)
KASONGAN – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Katingan, Wahidin menyatakan bahwa perubahan APBD adalah bagian dari proses penyesuaian terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya. Baik karena perubahan asumsi, kebutuhan masyarakat, maupun dinamika pelaksanaan program yang perlu segera direspon.
“Oleh karena itu, kami memandang bahwa perubahan APBD mencerminkan upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan terkini, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat (19/09/2025).
Fraksi Gerindra menilai, jika defisit anggaran yang terjadi sebesar Rp. 54.678.265.555,97 masih dalam batas yang dapat ditoleransi, dengan skema pembiayaan yang wajar. “Pemerintah daerah perlu lebih agresif dan kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat,” tutur Wahidin.
Fraksi Gerindra mendukung program prioritas yang berorientasi pada pelayanan dasar, pemulihan ekonomi lokal, serta pembangunan infrastruktur yang merata. Setelah mencermati dari hasil Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kami memberikan catatan dan rekomendasi,” sebutnya.
Mereka meminta, agar Pemerintah Daerah perlu lebih serius menggali potensi PAD, termasuk dari sektor retribusi, pajak daerah, dan pengelolaan aset daerah secara profesional.
“Pelaksanaan anggaran perubahan agar berorientasi pada hasil atau outcome, bukan hanya serapan anggaran. Untuk itu, hindari kegiatan seremonial dan belanja yang tidak mendesak,” pungkas Wahidin.
Fraksi Gerindra meminta agar seluruh program yang direncanakan dalam perubahan APBD dapat direalisasikan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat anggaran. Mengingat, waktu pelaksanaan yang tersisa di tahun 2025 cukup singkat.
“Kami juga mendorong, sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, termasuk penganggaran. keterlibatan masyarakat dalam proses,” imbuhnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com