Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran
Palangka Raya – Peresmian dimulainya pembangunan Unit Kantor Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 15 menjadi wujud komitmen Pemprov Kalteng dalam mengatasi masalah persampahan, khususnya limbah medis.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan bahwa tidak semua daerah memiliki fasilitas serupa. “Dengan adanya pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis ini, kita selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain. Karena tidak semua memiliki fasilitas seperti ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan ke depan UPT Pengolahan Limbah Medis akan dilengkapi dengan mesin incinerator pengolah sampah.
“Tantangan di bidang lingkungan saat ini semakin kompleks, mulai dari polusi sampah plastik hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Kita harus mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” jelas Gubernur.
“Mari kita galakan lagi gerakan menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi polusi, dan melestarikan alam di tengah tantangan perubahan iklim dunia saat ini,” tutup Agustiar. (seno/rk8)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com