Kepala Disbun Kalteng, Rizky R Badjuri menerima kunjungan Anggota DPD RI Habib Said Abdurrahman
Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng menegaskan, pentingnya dukungan dari pemerintah pusat (Pempus) untuk memperkuat sektor perkebunan di daerah. Aspirasi tersebut disampaikan langsung saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPD RI, Habib Said Abdurrahman, di Kantor Disbun Kalteng.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar program strategis di sektor perkebunan dapat berjalan secara efektif dan berpihak kepada petani.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri menyampaikan, bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga guna memastikan pelaksanaan program perkebunan berjalan optimal.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan program-program perkebunan berjalan secara optimal dan berpihak kepada petani,” ujar Rizky.
Ia menegaskan, bahwa pembangunan sektor perkebunan di Kalteng tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, pemberdayaan petani dan hilirisasi komoditas.
Disbun Kalteng turut menyampaikan sejumlah aspirasi dan kebutuhan daerah yang memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk penguatan program strategis dan percepatan realisasi anggaran. (seno/rk8)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com