Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo
Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng menggelar, Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Alat Berat (PAB) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/3870/KSP.00/70-74/06/2025 tanggal 13 Juni Tahun 2025 tentang Atensi Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Optimalisasi Pendapatan Daerah pada Provinsi Kalteng.
Diketahui, PAB merupakan jenis pajak baru yang dipungut oleh Pemerintah Daerah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan diatur lebih lanjut dalam Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo menjelaskan, bahwa dasar pengenaan Pajak Alat Berat meliputi penentuan NJAB atau harga pasaran umum.
“Objek PAB adalah kepemilikan dan atau penguasaan Alat Berat pengecualian Alat Berat yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Daerah, TNI, Kepolisian Negara RI, Kedutaan, Konsulat, Perwakilan Negara Asing, Lembaga Internasional, penguasaan alat berat lainnya yang diatur dalam Perda,” jelasnya.
Dipaparkannya, subjek PAB sendiri merupakan perorangan atau Badan yang memiliki dan atau menguasai Alat Berat. Wajib PAB adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki dan atau menguasai Alat Berat.
Selain itu, Fungsional Analis Keuangan Negara Ahli Muda Kementerian Keuangan RI, Irfan Sofi, memaparkan, bahwa pengaturan NJAB ditetapkan dalam Permandagri 7 tentang Dasar Pengenaan PKB, NJKB, BBNKB dan NJAB Tahun 2025. Ditegaskan, bahwa PAB ditetapkan oleh Perda paling tinggi 0,2 persen. (seno/rk8)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com