Plt Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung
Palangka Raya – Pemprov Kalteng bersama DPRD Kalteng menggelar, Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/7/2025).
Plt Sekda Leonard S. Ampung memaparkan, bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dan mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan serta berbasis kearifan lokal.
RPJMD itu sendiri merupakan penentu arah pembangunan selama lima tahun kedepan.
“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan. Sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 Kabupaten/Kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025.
Terkecuali Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU).
Leonard menegaskan, bahwa wilayah Kalteng dibagi dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, antara lain kawasan agroindustri, kawasan sentra perikanan, kawasan swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi. (seno/rk7)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com