Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Hj. Norhani
Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng terus mendorong perusahaan industri agar dapat aktif dan tertib dalam pelaporan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Norhani, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Industri melalui SIINas, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian RI, Wisnu Muhdianto dan Yulis Riyanti, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, data industri yang valid dan terkini merupakan kunci penting dalam pengambilan kebijakan pembangunan sektor industri yang terarah dan berkelanjutan.
“SIINas adalah sistem berbasis web yang memungkinkan pelaku industri menyampaikan laporan produksi secara daring. Tidak hanya itu, pelaku usaha juga bisa mengakses beragam informasi strategis seperti peluang pasar, regulasi, hingga data ekspor-impor,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pelaporan tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019. Pelaku industri wajib menyampaikan data secara lengkap, tepat waktu, dan berkelanjutan setiap triwulan. (seno/rk7)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com