Gubernur Agustiar Sabran membuka Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng. Foto: Ist
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4)
Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2026 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD 2025 2029 yang disusun berdasarkan visi dan misi Kepala Daerah periode 2025 2030
“Visi kami adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak khususnya serta Masyarakat Kalteng umumnya Manggatang Utus dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai KRI Menuju Kalteng Berkah Kalteng Maju dan Kalteng Bermartabat untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045,” terangnya.
Gubernur juga menekankan Program Prioritas Huma Betang yang mencakup Kalteng Bermartabat Betang Maju Betang Makmur Betang Cerdas Betang Sehat dan Betang Harmoni. Pembangunan wilayah Kalteng dibagi dalam tiga zona.
Yaitu Zona Timur meliputi hilirisasi pangan energi baru dan terbarukan serta wilayah mitra pembangunan IKN. Zona Tengah mencakup perdagangan jasa pariwisata pertanian terintegrasi riset dan pendidikan.
Zona Barat berfokus pada hilirisasi sumber daya alam dan industri perdagangan besar pariwisata serta konservasi taman nasional berkelanjutan. Gubernur berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah pusat kabupaten atau kota dan pelaku usaha mendukung penuh program pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat
Ia juga menyampaikan prioritas pembangunan 2025 2026 antara lain Peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD. Pendidikan dan pengobatan gratis terutama di pedesaan Pengembangan Shrimp Estate di wilayah barat.
Pembangunan jalan strategis seperti Palangka Raya Kuala Kurun dan Jalan serta Jembatan Jelai
Pembangunan infrastruktur bendungan bandara pelabuhan jalan serta peningkatan jaringan internet dan listrik serta mendorong hilirisasi sumber daya alam dan industri pengolahan
Terkait implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Gubernur mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan pajak daerah khususnya sistem opsen atau tambahan pajak berdasarkan persentase
Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota segera memberikan data pajak yang kurang bayar mengimbau ketaatan pajak hingga ke tingkat desa serta menyampaikan laporan wajib pajak. “Yang tidak patuh, jika tidak dilaksanakan penyaluran bagi hasil pajak dapat ditunda,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2025 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045
“Musrenbang harus menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan antara pusat provinsi dan kabupaten atau kota Manfaatkan momentum keselarasan hasil Pilkada 2024 untuk memperkuat efisiensi pelaksanaan pembangunan,” katanya
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data valid dan isu strategis lokal seperti pengurangan kemiskinan stunting penguatan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia.
“Pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong inovasi dan program unggulan daerah mengingat potensi besar Kalteng di sektor perkebunan pertambangan energi terbarukan dan ketahanan pangan,” katanya mengamanatkan. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com