SELEKSI PPPK - Sebanyak 763 tenaga honorer dari berbagai jenjang pendidikan di Lingkungan Pemkab Katingan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024 Tahap Pertama, mulai Sabtu (14/12/2024). (FOTO: RK1)
KASONGAN – Sebanyak 763 tenaga honorer dari berbagai jenjang pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mengikuti Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Tahap Pertama, mulai Sabtu (14/12/2024).
Seleksi PPPK yang dilaksanakan di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, S.Sos, MAP.
Sekda menyampaikan harapan kepada para peserta agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik, penuh konsentrasi, dan menjawab soal-soal dengan cermat. “Saya berharap semua dapat mengikuti tahapan seleksi ini dengan teliti dan tidak terburu-buru dalam menjawab soal. Jangan tegang, fokus dan tenang adalah kunci keberhasilan. Percayalah pada kemampuan diri sendiri,” ujarnya didampingi Plt. Kepala BKPSDM Katingan, Niko.
Menurut Pransang, seleksi dilaksanakan dua tahapan. Untuk tahap pertama ini diikuti sebanyak 763 peserta, mulai sejak 14 – 17 Desember 2024. Sementara untuk tahap kedua, dilaksanakan pada Januari Tahun 2024 mendatang. “Untuk tahap kedua ini, kita selesaikan sisanya. Pendaftaran sudah dibuka dan ditutup pada 31 Desember 2024,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, untuk total jumlah formasi Seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Katingan Tahun 2024 yang dibuka sebanyak 2.330. Formasi ini dibuka untuk tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan. “Kita upayakan semua tenaga honorer bisa diangkat, karena semua formasinya sudah ada. Kecuali yang bersangkutan tidak hadir atau segala macam alasannya,” tuturnya.
Dia menyebut, semua tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK ini berasal dari semua jenjang pendidikan. Pemkab Katingan akan mengakomodir semua dan bahkan disabilitas pun juga ada. Peserta seleksi ini, ada yang menggunakan SK Bupati dan ada juga SK Kepala Dinas. Jadi akan akomodir, karena ada peluang.
“Saat kita usulkan dulu, ternyata saat tes ini batas usianya tidak memungkinkan. Jadi mengisi yang kosong itu, peluangnya mereka di situ. Ada pula tenaga honorer yang ikut Tes CPNS kemarin. Lulus atau tidak seleksi CPNS itu, dia tidak bisa lagi kembali atau ikut seleksi PPPK. Jadi formasi PPPK yang dibuka akan kosong. Itu yang akan diisi, namun kita yakin semua akan diakomodir,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com