Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman.
KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman memberikan pandangannya terkait polemik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di 22 desa di Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun.
Saat ini pada 22 desa tersebut, terjadi kekosongan jabatan Anggota BPD. Padahal, desa-desa tersebut sudah selesai melaksanakan pemilihan anggota BPD pada bulan Februari 2024 g lalu. Sehingga, saat ini terjadi kekosongan kursi BPD di 22 desa tersebut selama hampir dua bulan.
Hal ini tidak terlepas dari terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Permasalahan BPD, saya dan Mas Bejo beberapa waktu lalu juga ikut berkonsultasi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kami diterima langsung oleh bagian Pemberdayaan Desa, saat itu kami berkonsultasi terkait Perda Pilkades,” katanya.
Dirinya menilai, jika undang-undang terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut hanya mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang berakhir pada bulan Februari 2024.
Sementara itu, dirinya tidak menemukan ada aturan yang menyebutkan bahwa anggota BPD juga ikut diperpanjang masa jabatannya. “Itukan hanya untuk kades diperpanjang dua tahun lagi, tidak termasuk BPD di dalamnya,” ujarnya.
Artinya, ia berpendapat ketika pemilihan BPD tersebut sudah selesai dilaksanakan, maka boleh untuk langsung dilakukan pelantikan terhadap anggota-anggota BPD terpilih.
“Mengenai BPD inikan diatur di Permendagri yang berbeda. Maka dari itulah, saran kami kalau memang sudah selesai pemilihan, maka sebaiknya cepat dilantik supaya tidak ada kekosongan BPD di desa-desa tersebut,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com