RAPAT BERKALA - Pemerintah Pemkab Katingan menggelar rapat berkala PPID Utama dengan PPID Pelaksana, di Hotel Dandang Tingang, Kota Palangka Raya, Rabu (29/04/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan PPID Pelaksana, Rabu (29/04/2024). Rapat yang berlangsung di Hotel Dandang Tingang, Kota Palangka Raya ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Kabupaten Katingan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim, SE, M.Si selaku PPID Utama, dan dihadiri juga Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah serta Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, kepala Diskominfostandi Katingan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif serta efisien.
“Rapat ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan, bahwa seluruh informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Wim.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari PPID Pelaksana berbagai OPD menyampaikan laporan dan memberikan masukan terkait proses pengelolaan informasi di unit kerja masing-masing. Beberapa masalah yang diidentifikasi, antara lain adalah kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dan kebutuhan akan infrastruktur teknologi yang lebih memadai.
Menutup rapat, Wim menggarisbawahi komitmen Pemkab Katingan untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. “Kami akan terus berusaha meningkatkan kapasitas dan kualitas PPID di setiap OPD. Semoga melalui rapat ini, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk setiap tantangan yang dihadapi,” pungkasnya.
Melalui rapat berkala ini, tambahnya, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. “Sehingga pelayanan informasi publik di Kabupaten Katingan dapat berjalan semakin transparan dan akuntabel. Selain itu, pada tahun 2024 Kabupaten Katingan bisa naik dari kategori menuju Informatif menjadi Informatif,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com