Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Mistius, S.Pd.
KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengharapkan dengan masyarakat agar menjaga budaya, kearifan lokal suku Dayak dan itu harus dipertahankan.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari dapil III, Mistius, S.Pd ini meminta masyarakat agar budaya dan kearifan lokal jangan sampai hilang tergerus karena kemajuan informasi teknologi perkembangan budaya luar, akibat pengaruh global. Sehingga, akan kehilangan identitas.
“Kita mengharapkan dengan masyarakat Dayak mesti menjaga adanya kearifan lokal. Hal ini jangan sampai hilang oleh karena kemajuan teknologi dan budaya luar,” ucapnya, baru-baru ini.
Ia menuturkan, kearifan lokal suku Dayak adalah sebuah kekayaan di kehidupan budaya Bangsa Indonesia. “Terutama di Kabupaten Seruyan, ini sesunguhnya adalah sebuah budaya yang memberikan pesan moral agar anak cucu selalu menjaga dan tetap lestari,” tuturnya.
Menurutnya, Budaya Dayak tidak saja diakui negara tetapi oleh dunia. Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat, untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
“Suku Dayak sebagai pengetahuan berdasarkan pengalaman orang-orang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Terkadang oleh mereka yang dianggap sebagai filosofi desa sebagai pedoman untuk kegiatan sehari-hari masyarakat di seperti di desa,” ujarnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com