PARIPURNA DEWAN - Pihak DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses, baru-baru ini. (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses, baru-baru ini. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko bersama Wakil Ketua II Muhamad Aswin memipin jalannya paripurna tersbeut.
Laporan hasil reses disampaikan oleh anggota dewan yang mewakili Dapil masing – masing. Untuk Dapil Dapil I, disampaikan oleh Banyamin Pasambe, SE. Kemudian Dapil II disampaikan Sukran Ma’mun, dan Dapil III disampaikan oleh Salidin, SE.
Dasar pelaksanaan kegiatan Reses ini adalah Peraturan DPRD Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2019 tanggal 7 November 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Seruyan.
Kemudian, Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan tentang jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 14/KPTS-BANMUS-DPRD/XII/2023, tanggal 28 Desember 2023 tentang Perubahan Jadwal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dan Masa Sidang Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024
Selanjutnya, Surat Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan Nomor :01/KPTS-PIM-DPRD/I/2024, tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan mengatakan, tujuan dilaksanakan reses ini adalah untuk menyerap aspirasi dan bersilahturahmi dengan masyarakat pada Daerah Pemilihan yang bersangkutan.
“Ini juga untuk menggalang kemitraan DPRD dan masyarakat dalam rangka mendukung Pembangunan serta peningkatan kesehjateraan rakyat di Kabupaten Seruyan,” jelas H. Bambang.
Selain itu, lanjutnya, bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan serta sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintah.
“melalui reses pula, dilakukan pengawasan terhadap program – program Pemerintah Daerah dalam menjalankan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan peninjauan langsung kelokasi,” tuturnya.
Hadir juga dalam rapat Paripuran itu, Pj. Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor, MAP. Kemudian sejumlah anggota DPRD Seruyan, antara lain Mistius, SE, Arahmam, Hari Darmawan, Bejo Riyanto, SE.,M.A.P, Nardi, Deni Rahmadani, Drs. Argiansyah, Mutmainnah, Siti Mulyati, Dra. Masfuatun, unsur Forkopimda serta unsur pimpinan SOPD Kabupaten Seruyan. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com