Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.
PALANGKA RAYA – Ramainya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Kota Palangka Raya, mendapat sorotan dari berbagai pihak dan salah satunya dari kalangan wakil rakyat.
Diketahui sebelumnya, banyak pedagang di beberapa kawasan di Kota Palangka Raya mengeluhkan adanya dugaan Pungli berupa tarikan uang bervariatif setiap harinya. Mulai dari Rp. 1.000 hingga Rp. 10 ribu rtanpa ada kejelasan asal dinas oknum pemungut uang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita yang merupakan anggota legislatif asal Partai Perindo ini sangat menyayangkan adanya dugaan pungli yang sangat merugikan pedagang.
Ruselita mengatakan, jika pihak DPRD telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti dan melalukan pengawasan agar hal tersebut tidak terus terjadi.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan pungli tersebut, apalagi sudah merugikan pedagang. Kami dari DPRD Kota Palangka Raya telah meminta pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti hal tersebut. Termasuk juga Satpol PP, untuk melakukan patroli pengawasan agar tidak ada oknum pungli berkeliaran merugikan masyarakat,” ujar Ruselita.
Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan kepada pemerintah baik inspektorat maupun satpol PP jika mendapati adanya dugaan pungli. “JIka mendapati ada oknum diduga melakukan pungli, segera laporkan agar bisa secepatnya ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ADV/DE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com