SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Kaspinor mengatakan, dengan dilakukannya peletakan batu pertama untuk pembangunan Kgedung Kantor Pengadilan Agama (PA) di wilayah setempat sangat dinantikan oleh masyarakat.
“Pengadilan agama merupakan salah satu penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang memberikan layanan hukum bagi rakyat yang beragama Islam. Karena itu, ini adalah hari bersejarah bagi Kabupaten Sukamara,” ucapnya. Selasa (24/10)
Menurutnya, pengadilan agama tidak hanya bertugas menangani urusan permasalahan dalam rumah tangga, akan tetapi lebih dari itu. Pengadilan agama hadir sebagai yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang – orang yang beragama Islam dalam bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
“Saya mengapresiasi terlaksananya pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara setelah melalui perjuangan yang cukup panjang. Saya berharap dengan dibangunnya gedung pengadilan agama yang baru ini akan memberikan semangat baru untuk dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayah ini,” harapnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com