SUKAMARA – Assisten II bidang Administrasi Pembaungan dan Umum Setda Sukamara Evi Andriani mengatakan, bahwa dilaksakannya konsultasi publik 2 dalam penyusunan dokumen KLHS RPJPD Tahun 2025 – 2045.
“Konsultasi publik 2 ini merupakan rangkaian dalam pembuatan dan pelaksanaan klhs rpjpd Kabupaten Sukamara,” ucapnya. Rabu (20/09)
Menurutnya, dimana ini adalah tahapan akhir untuk menghasilkan rekomendasi, kesepakatan dan integrasi isu prioritas ke dalam kebijakan rencana program (krp).
“Tujuan konsultasi publik 2 juga untuk melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah serta kebijakan, rencana dan / atau program akan dituangkan ke dalam dokumen rpjpd,” demikian pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com