SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, berdasarkan amanat perpres nomor 72 tahun 2021 pemerintah telah menetapkan target penurunan stunting 14 persen pada 2024 mendatang. Sebab itu, harus melakukan upaya dan kerja keras dalam mencapai target serta dukungan berbagai pihak mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
“Harapan kami agar semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif menyampaikan progres pelaksanaan program nasional dalam rangka percepatan penurunan stunting yaitu melalui laporan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) tingkat desa/kelurahan kecamatan dan kabupaten,” tegasnya. Rabu (03/05)
Disampaikan, bahwa ada 4 kata kunci bagi kepala desa dalam mengatasi percepatan penurunan angka stunting yakni data balita yang mendapatkan pkh, kriteria balita saat pengukuran di bawah garis titik merah, yang mendapatkan pkh dan yang tidak mendapatkan pkh, keluarga yang memiliki balita stunting yang mendapat bantuan pangan non tunai, dan pmt yang bersumber dari dana DAK Kementrian Kesehatan melalui puskesmas. Ini menjadi tugas yang harus kepala desa perhatikan dan aktif dalam memantau dana DAK untuk pmt yang di bantu oleh kader PKK, TPK, PLKB mengenai berapa yang akan di terima oleh desanya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com