Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Ardiansyah.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Ardiansyah, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Kita beharap dari sisi positifnya, nanti bisa membantu mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) kita, dan itu harus dimaksimalkan oleh pemkab,” ujar Ardiansyah.
Politisi PAN tersebut menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), Pasal 35 (1) disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.
Namun pada Pasal 35 (4) dinyatakan bahwa pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perpres 55/2022 ini sendiri ditetapkan di Jakarta pada 11 April 2O22 oleh Presiden dan diundangkan ditanggal yang sama oleh Kemenkumham,” katanya.
Ia berharap agar dalam halnya pendelegasian pusat ini kedaerah, hendaknya nanti tidak justru menimbulkan masalah baru, dimana akan berdampak berat pada kerusakan lingkungan, dan juga penggundulan hutan karena lemahnya pengawasan ditingkat daerah dalam hal memberikan perizinan itu sendiri.
Menurutnya, dalam Perpres yang baru saja dikeluarkan tersebut pemerintah telah memutuskan untuk mengembalikan sebagian proses pemberian perizinan pertambangan minerba itu guna memaksimalkan fungsi pengawasan dan lainnya.
“Ini bisa menjadi pendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak perizinan, namun harus kita perhatikan juga dampak-dampak negatif lainnya bagi daerah dan juga masyarakat,” ungkapnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com