Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur, menekankan agar instansi terkait bisa mengawasi kendaraan angkutan besar, seperti truk CPO agar tidak lagi melintasi jalan yang ada di dalam Kota Sampit.
“Khususnya, Jalan HM Arsyad, arah ke Bundaran KB. Jalan tersebut sudah mulus karena sudah disemenisasi dan diaspal di jalur kirinya.Jangan sampai jalan yang sudah bagus itu nantinya rusak akibat dilalui oleh kendaraan angkutan besar,” ungkap Rudianur.
Disampaikan Politisi Partai Golkar tersebut, dengan sudah diperbaikinya Jalan MOh Hatta atau dikenal dengan Jalan Lingkar Selatan akhir tahun 2022 lalu, tidak ada alasan lagi bagi kendaraan angkutan masuk melalui jalan dalam kota.
“Jalan tersebut sudah diperbaiki dan di khususkan untuk jalur angkutan. Jadi tidak boleh lagi melintasi Jalan Kapten Mulyono, atau HM Arsyad,” tandasnya.
Lanjutnya, dirinya mendukung program pembangunan infrstruktur jalan di dalam kota oleh pemkab saat ini, sehingga masyarakat bisa nyaman melintasinya, terlebih jalan-jalan yang menjadi jalur bagi anak sekolah. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com