Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (13/03/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dengan kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak memudahkan bagi lembaga legislatif mendapatkan kejelasan hukum dari Kejari Seruyan.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Seruyan yang telah meluangkan waktu bersedia hadir pada acara DPRD Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan tentang kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara,katanya
Dikatakan, kerja sama ini merupakan upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan masalah perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara instansi pemerintah baik berbadan hukum maupun perorangan.
“Kerja sama yang memerlukan penaganan secara profesional, arif dan bijaksana yang meliputi pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, dengan maksud agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi,” ujarnya.
Zuli Eko berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja DPRD Seruyan kedepannya yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menciptakan produk-produk hukum dalam melakukan koordinasi dengan kejaksaan.
“Agar kiranya kemitraan dan sinergitas antara DPRD Seruyan dan Kejaksaan Seruyan agar terus ditingkatkan agar terciptanya lembaga dewan yang kredibel dan konsisten dalam melaksanakan tugas, peran dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com