Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Pihak Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kotwaringin Timur (Kotim), diharapkan gencar melakukan sosialisasi di lapangan, terkait kebijakan identitas kependudukan digital (IKD).
Disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah, kebijaka data administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital tersebut, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, dimana masih banyak masyarakat yang tidak paham terkait penerapannya, sehingga perlu sosialisasi yang gencar.
“Dari segi material dan waktu, kebijakan IKD ini sangat membantu pihak Disdukcapil, sebagai solusi atas blanco KTP-EL yang sering kosong,” kata Riskon, Selasa (7/3/2023).
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, IKD merupakan hal baru bagi masyarakat.Bahkan sebagian besar belum mengetahui keberadaan aplikasi IKD, sehingga perlu sosialisasi agar masyarakat mengetahui manfaat dan melakukan instal aplikasi IKD.
Riskon menambahkan, beberapa manfaat penggunaan aplikasi IKD yang mampu mempermudah akses berbagai layanan masyarakat.Karena di dalam IKD telah terhubung berbagai layanan masyarakat yang terintegrasi NIK pengguna.Bahkan pengguna IKD sebagai kepala keluarga dapat mengakses KK di dalam sistem aplikasi tersebut. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com