SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, penggunaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus mengutamakan skala prioritas.
“Dalam hal ini DD diprioritaskan untuk BLT-DD, ketahanan pangan dan hewani, penanganan covid-19 dan penanganan pencegahan stunting,” di desa setempat,” ucapnya. Rabu (25/01)
Kemudian, penggunaan ADD untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta lainnya, penyediaan tunjangan dan operasional bpd, penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintah desa dan insentif rt dan rw, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.
“Ada sepuluh desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada bulan Nopember 2023. Karena itu, diharapkan kepada kepala desa yang masa jabatannya berakhir ditahun ini untuk membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir masa jabatan,” demikian pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com